SERIKAT PEKERJA NASIONAL

SERIKAT PEKERJA NASIONAL
BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN KAUM BURUH

Minggu, 15 Desember 2013

KSPI segera gugat Jokowi soal UMP

KSPI segera gugat Jokowi soal UMP


Said Iqbal saat membawa gerbong buruh mendukung Jokowi jadi Gubernur DKI Jakarta.

JAKARTA (WIN): Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan Organisasinya segera menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp2,4 juta.
“Faktanya, keputusan Jokowi terkesan arogan dan pro-upah murah. Kenaikan UMP DKI Jakarta lebih rendah dari Kabupaten Subang (50%), Kota Surabaya (26%), Kota Solo (25%), Kota Kendari (33%), Provinsi Kalbar (30%) dan Provinsi Bangka Belitung (30%),” ungkap Said melalui Tim Media KSPI Nelly Marlianti Kromoredjo di Jakarta, Selasa (12/11/13).
Gugatan para buruh yang tergabung dalam Komite Nasional Gerakan Buruh (KNGB) dan Forum Buruh DKI Jakarta itu kini tengah serius dipersiapkan untuk diajukan ke PTUN. “Kami mengingatkan Jokowi agar jangan sampai dipermalukan buruh kedua kali akibat dikalahkan dalam sidang PTUN.”
Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Jokowi dan Wakil Gubernur Ahok hendaknya tidak bersikap arogan dan tidak ragu untuk merevisi kenaikan UMP 2014 yang telah ditetapkannya sebesar Rp2,4 juta. Apalagi, buruh saat ini tidak lagi meminta angka kenaikan Rp3,7 juta, melainkan angka berkisar Rp3 jutaan.
Jokowi, katanya, pernah mengalami kekalahan atas gugatan buruh saat PTUN membatalkan SK Gubernur Jokowi tentang Penangguhan UMP DKI 2013. Keputusan PTUN itu menujukkan pengadilan secara tidak langsung menolak kebijakan upah murah seperti yang dilakukan Jokowi saat menetapkan UMP 2014.
“Seharusnya, daya beli buruh ditingkatkan. Bukan justru diturunkan melalui penetapan UMP 2014 Rp2,4 juta. Sebab, UMP DKI 2014 tersebut terlalu rendah kenaikannya, sehingga tidak tidak realistis penetapan sebesar Rp2.441,301 per bulan. Jangan sampai Jokowi mengalami kekalahan dua kali,” tegasnya.
Dia mencontohkan, tuntutan buruh merujuk pada 2013 UMP di ibukota beberapa negara tetangga di ASEAN, seperti Bangkok (Rp2,8 juta), Kuala Lumpur (Rp2,7 juta) dan Manila (Rp3,2 juta). “Bila UMP DKI 2013 diklaim naik tertinggi se-Indonesia itu bohong. Lihat saja, pada 2013 di Bogor naik 70,50%, Karawang (57,58%), Purwakarta (61,64%).”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar