Rabu, 25 Desember 2013
Penahanan Anas Mungkin Awal 2014
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penahanan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek pembangunan Sport Centre Hambalang akan sedikit mundur dari perkiraan KPK.
Awalnya, KPK menargetkan akan menahan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akhir tahun 2013. Namun karena beberapa hal penahanan itu akhirnya harus ditunda sampai tahun depan.
“Kelihatanya mungkin agak sedikit meleset. Baru tahun depan,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2013).
KPK, kata Zulkarnain, masih menunggu hasil audit lanjutan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “BPK saja belum tuntas. Ada poin-poin tertentu yang dikoordinasikan dengan penyidik, dan auditor BPK,” ungkapnya.
Pon-pon itu, sambungnya, akan menentukan kecocokan dari audit yang dilakukan oleh BPK dengan penelusuran KPK. “Untuk penentuan penyamaan persepsi,” tutup Zulkarnain. (red)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar