Misbakhun: DPR Harus Siapkan Pemakzulan Boediono
Pernyataan Misbakhun terkait dengan Budi Mulya yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditelah ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"DPR harus segera mempersiapkan sebuah langkah konstitusional untuk melakukan impeachment terhadap Wakil presiden Boediono. Guliran langkah penangkapan oleh KPK tersebut harus diantisipasi sejak awal secara ketatanegaraan oleh DPR," kata Misbakhun saat dihubungi, Minggu (17/11).
Menurutnya, penahanan Budi Mulya mempunyai implikasi besar pada sejumlah pejabat negara yang pernah menduduki posisi Dewan Gubernur Bank Indonesia dan komite stabilitas sistem keuangan (KSSK).
"Saat keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek kepada Bank Century, yang menjabat Gubernur Bank Indonesia adalah Prof. DR. Boediono yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden. Miranda S. Gultom sebagai Deputy Gubernur Senior," kata Misbakhun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar