SERIKAT PEKERJA NASIONAL

SERIKAT PEKERJA NASIONAL
BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN KAUM BURUH

Minggu, 17 November 2013

Struktur Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dengan 13 federasi serikat pekerja

Struktur Serikat Pekerja Seluruh
Indonesia (SPSI), dengan 13 federasi serikat pekerja

sektoralnya berubah darikesatuan (sentralisasi) menjadi
federasi (desentralisasi ) dengan nama Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI). Ke-13 sektor industrinya didaftar sebagai serikat pekerja nasional yang terpisah; SPSI merupakan satu-satunya federasi serikat pekerja yang diakui oleh
Departemen Tenaga Kerja. Menteri Tenaga Kerja menyatakan bahwa serikat pekerja yang dibentuk harus berafiliasi dengan SPSI, dan bahwa pemerintah tidak akan mengakui setiap serikat pekerja
di luar federasi.

*1996
PPBI membantu mengorganisasi
demo buruh pada bulan Juli di
Surabaya. Dengan partisipasi sekira 15.000 buruh dari 10
pabrik, demo ini barangkali
merupakan demonstrasi terbesar
di masa Orde Baru.

*1998
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia
(SBSI) diakui oleh pemerintah. Ketuanya, Mochtar Pakpahan, dibebaskan pada bulan Mei setelah beberapa tahun
mendekam di penjara.

*2000
Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh disahkan di Jakarta pada 4 Agustus oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

*2003
Kongres Serikat Pekerja Indonesia
(KSPI) yang merupakan gabungan
dari 12 organisasi serikat pekerja
melaksanakan kongres pendirian
pada bulan Januari di Jakarta.

*2004
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang bertujuan untuk
memperjuangkan aspirasi Buruh
Migran Indonesia di tingkat nasioanal maupun internasional
dideklarasikan di Semarang pada
tanggal 10 Juli.
Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI)
Sumatera Utara mendapat
kehormatan menjadi tuan rumah kongres World Federation of
Clerical Workers (WFCW) pada 1-4
November. WFCW beranggotakan
70 negara Asia, Afrika, Eropa dan
Amerika, merupakan federasi dari World Confederation of Labour (WCL), organisasi buruh dunia yang terkuat.

Sumber: lorongsastra.bl
ogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar