SERIKAT PEKERJA NASIONAL

SERIKAT PEKERJA NASIONAL
BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN KAUM BURUH

Minggu, 17 November 2013

USULAN PENETAPAN BIAYA MINIMAL KEBUTUHAN HIDUP LAYAK BURUH LAJANG DKI JAKARTA TAHUN 2014 (KHL):



USULAN PENETAPAN BIAYA MINIMAL KEBUTUHAN HIDUP LAYAK BURUH LAJANG DKI JAKARTA TAHUN 2014 (KHL):
USULAN PENETAPAN BIAYA MINIMAL KEBUTUHAN HIDUP LAYAK BURUH LAJANG DKI JAKARTA TAHUN 2014 (KHL) AGAR TIDAK MEMBEBANI PENGUSAHA YANG ADA DI DKI JAKARTA, TIDAK MEMPENGARUHI PEREKONOMIAN NASIONAL DAN MENDORONG PERTUMBUHAN INVESTASI YANG SIGNIFIKAN, MENCIPTAKAN IKLIM INVESTASI YANG KONDUSIF, MENJAGA STABILITAS NASIONAL, MENJAGA DAYA BELI BURUH AGAR TIDAK TERGERUS OLEH INFLASI, PENINGKATAN PRODUKTIVITAS NASIONAL SERTA PENCAPAIAN PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL SEKITAR 6-7%, DENGAN MEMPERTIMBANGKAN KONDISI RIIL PEREKONOMIAN NASIONAL INDONESIA & DUNIA PADA TAHUN 2014, TANPA MENGORBANKAN KESEJAHTERAAN BURUH PENDIDIKAN MINIMAL SMU KEATAS YANG BEKERJA PADA SEKTOR FORMAL DAN TIDAK MEMBUAT PARA PENGUSAHA MENJERIT, MAKA ALTERNATIFNYA PARA BURUH MEMINTA AGAR UPAH MINIMAL PROVINSI (UMP) DAN UPAH MINIMAL KABUPATEN/KOTA PADA TAHUN 2014, KHUSUSNYA PROVINSI DKI JAKARTA DAN DAERAH SEKITAR PROVINSI DKI JAKARTA BISA NAIK SEKITAR 25-30% MULAI TAHUN 2014, DENGAN DEMIKIAN PARA KAUM BURUH MEMINTA PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA DALAM HAL INI BAPAK JOKOWIDODO , BAPAK BASUKI (AHOK) DAN DEWAN PENGUPAHAN NASIONAL PADA BESOK HARI BISA MENETAPKAN UMP DKI JAKARTA PADA TAHUN 2014 SEBESAR RP 2.900.000:
DENGAN MENGACU UPAH MINIMAL DKI JAKARTA TAHUN 2013 Sekitar 2.275.000, melihat hasil Survey Dewan Pengupahan Nasional yang terdiri dari perwakilan Pengusaha, Buruh dan Pemerintah menetapkan KHL Tahun 2013 berada pada sekitar 1,9-2,2 Juta maka dengan perhitungan yang cermat dan Analisa yang mendalam maka Biaya Kebutuhan Hidup Layak Buruh Lajang (KHL) tanpa membebani para Pengusaha Nasional agar Bangsa kita bisa bersaing pada Era Pasar Bebas maka Para Kaum Buruh meminta Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah & Para Pengusaha bisa menaikkan Upah Buruh pada Tahun 2014 sekitar 50-70% hal ini disebabkan oleh menurunnya Daya Beli Buruh pada Tahun 2013 sekitar 50-70% akibat dampak kenaikan Harga BBM bersubsidi (Premimum & Solar) sekitar 30-60%, kenaikan Harga Tarif Angkutan Umum sekitar 40%, Tarif Dasar listrik (PLN) untuk Rumah Tangga Pribadi maupun Perusahaan, Pajak Parkir Motor & Mobil di DKI Jakarta akibat Kebijakan utk mengurangi jumlah Mobil dan Motor di DKI Jakarta, Harga Sembako terus menerus setiap Bulannya sehingga Pendapatan Buruh yang seharusnya masih bisa menabung pada akhirnya habis malahan banyak Buruh yang terlilit Hutang ke Rentenir untuk menjaga para Buruh agar bisa bekerja dengan baik oleh karena itu Kami meminta agar Upah para Kaum Buruh bisa naik sekitar 50-60% atau UPAH MINIMAL PROVINSI (UMP) untuk Wilayah Provinsi DKI Jakarta pada Tahun 2014 berada pada kisaran 3.750.000 untuk Buruh/Pekerja Pendidikan Minimal SMU sedangkan untuk Pendidikan D3 keatas tinggal ditambahkan sekitar Rp 750.000 untuk menghargai Pendidikan, Keahlian & Keterampilan para Buruh yang memiliki jenjang Pendidikannya lebih tinggi dari UMP yang berlaku hal ini perlu dilakukan agar para Buruh bisa hidup layak dan tidak terlilit Hutang ke Rentenir Demi Kemanusiaan yang dilandasi Nilai-nilai & Prinsip-prinsip Pancasila karena Ladasan, Filosofi & Kepribadian kita adalah UUD 1945 dan Pancasila, selain itu para Buruh seDKI Jakarta meminta pak Jokowidodo untuk buat Peraturan Daerah & Peraturan Gubernur untuk menghapus Tenaga Kerja Outsourcing (Tenaga Kerja Alih Daya) pada Tahun 2014 selain itu para Buruh DKI Jakarta meminta pak Jokowidodo membuat Peraturan Daerah & Peraturan Gubernur Perusahaan wajib ada Jaminan Asuransi Kesehatan, Jaminan Asuransi Kematian, Asuransi Pendidikan Anak dan Asuransi Tabungan masa Tua para Buruh dan adanya Tunjangan buat Anak minimal Anak ke 1, Anak ke 2 dan Istri buat Buruh yang sudah menikah Minimal masing-masing sebesar 30% dari Gaji Pokok selain itu para Pengusaha harus memberikan Tunjangan Hari Raya minimal sekali setahun dan memberikan Upah Lembur kpd Buruh yang bekerja melebihi Jam Kerja Normal, karena selama ini banyak Pengusaha yang mempekerjakan para Buruh Bekerja lebih dari 10Jam/Hari setiap hari dari Hari Senin sd Hari Sabtu, para Buruh pergi pagi dan Pulang Tengah Malam Hari tanpa diberikan Upah Lembur dan juga tanpa diberikan Makan Malam oleh para Pengusaha selain itu masih banyak Pengusaha yang memberikan Upah buruhnya dibawah 1,5Juta kpd Buruh yang padahal Kualifikasi Pendidikan Minimal diatas SMU bukan hanya itu saja masih banyak Buruh yang tidak diberikan Tunjangan Hari Raya kepada para Kaum Buruh yang pendidikannya SMU kebawah karena dianggap mereka tidak bisa protes dan bisa dibodoh-bodohi oleh Para Pengusaha. Para Kaum Buruh berjanji akan meningkatkan Produktivitas Kami jika Pemerintah & Para Pengusaha bisa memenuhi Tuntutan Kami tersebut.
Rincian Biaya Kebutuhan Hidup Layak Buruh Lajang (KHL) Untuk Buruh Dengan Pendidikan SMU Pada Tahun 2014:
- Biaya Kontrak Di DkI Jakarta (Papan) = Rp 1.350.000.,-
- Biaya Transportasi selama sebulan    = Rp     960.000.,-
- Biaya Makan (Sandang dan Pangan), Inflasi dan Biaya lain-lainnya sebulan =Rp 1.440.000.,-
Total Biaya Kebutuhan Hidup Layak Buruh Lajang (KHL) = Rp 3.750.000.,-
Oleh karena itu para Buruh se DKI Jakarta pada Tahun 2014 Upah Buruh Pendidikan Minimal di Provinsi DKI Jakarta Minimal tidak dibawah Rp 3.750.000.,- untuk Pendidikan D3 keatas tinggal ditambahkan sekitar Rp 800.000 untuk menghargai Pendidikan, Keahlian & Keterampilan para Buruh yang memiliki jenjang Pendidikannya lebih tinggi dari UMP yang berlaku.
Demikianlah Usulan dari para Kaum Buruh se DKI Jakarta kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah & Para Pengusaha semoga usulan ini bisa menjadi jalan keluar terbaik untuk kita semuanya, para Kaum Buruh meminta Aparat Hukum mengambil Tindakan Yang Tegas kepada Ormas atau lebih tepatnya Preman yang terorganisir yang telah melakukan pemukulan kepada para Buruh diCikarang Bekasi Jabar, buat onar, Buat keributan dengan alas an yang tidak jelas bahkan Dalang Utama & Otak Pelaku Premanisme tersebut harus ditangkap dan Ormas yang hanya menjadikan Organisasinya menjadi Preman untuk mencari uang yang tidak hal mendapatkan uangnya karena dibayar untuk menghajar dan membunuh dan membahayakan nyawa orang seharusnya dibubarkan saja Ormas2 tersebut karena tidak sesuai dengan Nilai-Nilai Kepribadian kita yang Pancasilais.
Jakarta,17-11-2013
(An.Serikat Pekerja Nasional)
http://ktabankmandirijakarta.blogspot.com
http://solusikreditcerdas.blogspot.com
 http://ktapakaicc.blogspot.com
http://pinjamanbankdkijakarta.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar