UU No.13 Tahun 2003 Tentang OUT SOURCING
“REVOLUSI ADALAH SOLUSI MEMBENTUK PEMERINTAHAN BERSIH DARI KORUPSI UNTUK MEWUJUDKAN WELFARESTATE”
OUTSOURCING dan PHK serta Inpres 9/2013 adalah legalitas penderitaan buruh. Diam atau melawan ? Melawan hanya dengan aksi-aksi ? Penguasa yang korup ini tidak akan perduli. Karena itu mari mengarahkan kebersamaan rakyat menumbangkan pemerintahan yang korup lewat Revolui.
Sebarkan…!!!!!
OUTSOURCING dan PHK serta Inpres 9/2013 adalah legalitas penderitaan buruh. Diam atau melawan ? Melawan hanya dengan aksi-aksi ? Penguasa yang korup ini tidak akan perduli. Karena itu mari mengarahkan kebersamaan rakyat menumbangkan pemerintahan yang korup lewat Revolui.
Sebarkan…!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar