SERIKAT PEKERJA NASIONAL

SERIKAT PEKERJA NASIONAL
BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN KAUM BURUH

Sabtu, 04 Januari 2014

Korupsi Era Pemerintahan SBY Lebih Lebih Dari Zaman Soeharto

Rp720 T Uang Negara Raib

Korupsi Era Pemerintahan SBY Lebih Lebih Dari Zaman Soeharto

Ali Akbar Soleman Batubara — HARIAN TERBIT

korupsi JAKARTA — Korupsi yang terjadi di Indonesia sudah merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa. Cilakanya, korupsi di era pemerintahan SBY lebih vulgar, jumlahnya lebih besar dibanding di era pemerintahan Soeharto.
“Pada masa Soeharto berkuasa, korupsi terjadi sekitar 30% dari anggaran pembangunan di APBN dan terjadi saat eksekusi di lapangan. Sementara di era SBY, korupsi sudah terjadi sejak pembahasan APBN di Badan Anggaran DPR.
Ditambah korupsi di lapangan, diperkirakan besarnya mencapai 45% dari total anggaran atau sekitar Rp720 triliun,” kata Rizal Ramli dihubungi Harian Terbit, kemarin.
Seperti diketahui, di era pemerintahan Soeharto, APBN kita tak lebih dari Rp300 triliun. Rizal Ramli mengemukakan, agar Indonesia bisa keluar dari keterpurukan akibat korupsi yang massif dan dan sistematis. Solusi itu antara lain melakukan kontrol yang ketat terhadap anggaran, KPK lebih berkonsetrasi untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi besar.
Solusi lainnya yang disarankan Menko Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid ini adalah peningkatan standar etika para pejabat publik. Di negara-negara maju yang standar etikanya sudah tinggi, seorang pejabat yang baru terindikasi melakukan korupsi cuma dihadapkan pada dua pilihan. Yaitu mengundurkan diri atau dipecat.
“Saya sangat prihatin presiden SBY menyatakan baru akan menjatuhkan sanksi kepada menterinya kalau yang bersangkutan sudah berstatus tersangka. Ini menunjukkan standar etika para pejabat publik kita sangat rendah.
Harusnya begitu terindikasi korupsi, Presiden bisa memecat atau meminta menterinya mengundurkan diri. Selain untuk memperlancar proses hukum, pemecatan menteri yang terindikasi korupsi juga sekaligus agar tidak menjadi beban bagi kinerja kabinet secara keseluruhan,” paparnya.
BUPATI
Menurut Capres paling reformis versi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini, korupsi yang melibatkan para walikota dan bupati memang suatu kejahatan yang merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.
Meski demikian, dibandingkan korupsi yang dilakukan para pejabat publik di level pusat yang jumlah kerugian negaranya jauh lebih besar, korupsi para pejabat di daerah tersebut menjadi kurang relevan ditangani KPK.
“Sebaiknya KPK lebih berkonsentrasi menuntaskan kasus-kasus yang melibatkan ‘big fish’. Penyimpangan obligasi rekapitalisasi perbankan, skandal Bank Century, kasus Hambalang, dan skandal IT pada Pemilu 2009 adalah beberapa kasus besar yang sangat menciderai keadilan publik. Sampai kini kasus-kasus itu seperti jalan di tempat tanpa diketahui bagaimana penuntasannya,” kata Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan ini.
Editor — Maghfur Ghazali

Tidak ada komentar:

Posting Komentar