SERIKAT PEKERJA NASIONAL

SERIKAT PEKERJA NASIONAL
BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN KAUM BURUH

Sabtu, 04 Januari 2014

PBNU Desak Pemerintahan SBY Lebih Pro Rakyat

PBNU Desak Pemerintahan SBY Lebih Pro Rakyat

Tbt/Maghfur — HARIAN TERBIT

Said-Aqil-Siradj-PBNU
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintahan Presiden Sudilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2014 lebih perpihak kepada rakyat. Dalam refleksi 2012 dan Outlook 2013 organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu menilai pemerintahan dibawah kepemimpinan SBY masih memprihatinkan.
Menurut Ketua Umum PBNU KH Said Aqil sejumlah indikator dari bidang politik dan pemerintahan, hukum, ekonomi, keamanan, serta sosial budaya menjadi dasar penyampaian kritik.
“Di bidang sosial budaya misalnya, praktek-praktek intoleransi masih sangat banyak ditemukan sepanjang tahun 2012 kemarin. Padahal kita sudah sepakat negara ini bukan negara agama, tapi nyatanya kita masih dengan gampang termakan propaganda memecah belah berdasarkan sentimen keagamaan,” tegas Kiai Said sapaan Ketum PBNU itu.
Di bidang hukum, masih banyak dijumpai praktik tebang pilih dan jauh dari rasa keadilan. Contoh yang diungkap adalah pemberian grasi kepada terpidana produsen dan pengedar narkoba kelas kakap.
Sementara di bidang ekonomi sorotan ditekankan pada klaim angka pertumbuhan ekonomi yang dinilai hanya bersifat makro, sedangkan secara mikro jutaan rakyat masih tetap hidup di bawah garis kemiskinan.
Kebijakan impor yang tidak tepat dan cenderung merugikan pelaku usaha dalam negeri juga tak luput dari kritikan.
“Fasilitas KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang selalu digembar-gemborkan pemerintah, fakta di lapangan penerimanya justru mereka yang perekonomiannya sudah mapan.
Masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima, prakteknya selalu kesulitan karena adanya aturan yang sebaliknya sangat mengekang,” tegas Doktor lulusan Universitas Ummul Qura, Mekah itu.
Said pun mendesak pemerintah SBY yang tinggal setahun bias lebih pro rakyat, jika masih ingin diakhir pemerintahannya dikenang rakyat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar