The Godfather: Bakar Gedung, Habisi Dokumen Century & Hambalang
Mungkinkah The Godfather berperan atas raibnya Berkas Acara Pidana (BAP) Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang?
Apakah Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat juga? Tak banyak media yang berani membeberkan hal ini, kenapa?
Ada konspirasi penguasa, KPK dan TNI yang ikut bermain. Rio C, Seorang
jurnalis yang aktif di Barisan Rakyat Peduli Antasari Azhar (Baretaz)
mengungkap CIKEASLEAKS secara runtun dan terkadang menimbulkan banyak
pertanyaan di kepala kita. Ini serius?
Ia mengungkapkan, sedikitnya ada 20 orang penyidik TNI yang menangani
kasus Hambalang. Ironisnya, semua BAP yang menyebutkan dugaan
keterlibatan Ibas tiba-tiba hilang. Alat bukti soal dugaan keterlibatan
Ibas juga dihilangkan. Pelibatan TNI sebagai penegak hukum ini menyalahi
amanat reformasi yang memerintahkan TNI untuk profesional dengan
kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan.
Reformasi keamanan sendiri masih mengalami kendala serius dengan
penolakan TNI untuk memasukkan delik umum ke dalam peradilan umum
(revisi RUU peradilan militer), apalagi pidana khusus untuk
pemberantasan korupsi. Ini dibuktikan KPK dan BPK hampir tidak pernah
memproses kasus korupsi di TNI.
KPK untuk merekrut TNI sebagai penyidik mengganggu 2 agenda reformasi
sekaligus yaitu penghapusan dwi fungsi ABRI dan pemberantasan korupsi.
Memasuki tahun politik sepatutnya penguasa tidak menyeret-nyeret TNI ke
dalam politik di luar tupoksi TNI. Belum tuntas kontroversi pelibatan
lemsaneg dengan KPU, sudah menyusul kontroversi KPK yang melibatkan TNI
sebagai penyidik di saat reformasi keamanan belum tuntas.
Manuver-manuver menyeret TNI ke dalam politik akan membawa mundur
sebagaimana masa Orba dimana TNI digunakan sebagai alat kekuasaan oleh
rejim penguasa.
Tak hanya dikejutkan dengan berita hilangnya BAP Ibas di KPK dalam kasus
hambalang. BAP itu sengaja dihilangkan untuk menutup pemberian mobil
Ferrari dari Choel mallarangeng kepada Ibas. Kita dikejutkan dengan
kebakaran gedung BPK lantai 11 Hari Minggu, 13 Oktober 2013 lalu. Di
lantai 11 gedung BPK itu adalah ruangan vital yang menyimpan berkas
audit Century dan Hambalang.
Lengkaplah sudah permainan busuk KPK, BPK juga Istana untuk
menyelamatkan orang-orangnya yang tersandung korupsi Hambalang dan Bank
Century. Akhirnya korsleting listrik dijadikan "kambing hitam" dalam
kebakaran tersebut.
Ketua tim penyidik kasus Hambalang juga berasal dari TNI. KPK juga tidak
berani menetapkan adik Andi Mallarangeng, Andi 'Choel' Zulkarnaen
Mallarangeng sebagai tersangka karena khawatir Choel akan membuka suara
terkait penerimaan mobil Ferrari kepada Ibas.
Hilangnya Arsip MK
Setelah BAP Edie Baskoro yang terlibat kasus Hambalang raib di KPK,
tragisnya gedung BPK terbakar dan sekarang sejumlah arsip MK hilang
terkait pengangkatan SBY-Boediono!
Sejumlah arsip milik Mahkamah Konstitusi hilang terkait pengangkatan
SBY-Boediono pada 2009 lalu. Artinya SBY-Boed presiden tidak sah dan
Indonesia tidak punya presiden alias negara auto pilot.
Dengan hilangnya arsip ini,maka Rakyat harus tahu bahwa SBY dan Boediono
bukan Presiden dan Wakil Presiden Rakyat, karena illegal, atas
hilangnya arsip yang dipandang Mahkamah Konstitusi sebagai tindakan
kesalahan prosedur.
Rio menyatakan, dari segi hukum tata Negara pasalnya, sebelum UUD 1945
diubah, dasar hukum pelantikan Presiden adalah Ketetapan MPR (TAP MPR).
Namun, setelah UUD 1945 diubah, sejak tahun 2004 MPR tidak dapat lagi
mengeluarkan Ketetapan dan Keputusan MPR. Selama dua periode, dari 2004
dan 2009, SBY dilantik tidak berdasar pada ketetapan MPR, tetapi hanya
berdasar pada Pleno Penetapan KPU.
Presiden dipilih langsung melalui pemilu yang digelar KPU. Setelah
perhitungan selesai, KPU gelar Pleno untuk menetapkan calon Presiden
peraih suara terbanyak sebagai pasangan capres dan wapres terpilih.
Setelah itu diusulkan ke MPR untuk dilantik. Arsip tentang inilah yang
raib dari MK.
Kemudian muncul pertanyaan mendasar, atas dasar Presiden dan Wapres di
angkat? Apakah dengan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang
pemilu, sudah cukup bagi MPR untuk melantik Presiden dan Wapres
terpilih? Sedangkan di UUD dan UU KPU tidak ada mengatur hak KPU untuk
menetapkan Presiden dan Wapres baru.
Gedung BPK lantai 11 yang terbakar adalah ruangan Gatot Supartono, suami
dari Holly, wanita yang tewas di apartemennya di Kalibata.
Indonesian Police Watch meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mencopot
tugas Gatot Supiartono sebagai auditor yang memeriksa kepolisian.
Pencopotan dipandang sebagai cara untuk menghindari terjadinya konflik
kepentingan dalam penyidikan kasus pembunuhan Holly Angela Ayu yang
diduga turut melibatkan Gatot. Semakin menjadi misteri dan semakin
tersambung benang merah antara kematian Holly dengan kasus Hambalang
juga Century yang akan di bongkar Gatot.
Media nasional terus memberi label kepada Gatot sebagai terduga kuat
aktor pembunuhan Holly. Hmmm… mana yang benar? Holly dibunuh untuk
menekan dan menjatuhkan Gatot? Ataukah Gatot pelaku utamanya? Lalu untuk
apa?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar