SERIKAT PEKERJA NASIONAL

SERIKAT PEKERJA NASIONAL
BERJUANG UNTUK KEPENTINGAN KAUM BURUH

Sabtu, 04 Januari 2014

The Godfather: Bakar Gedung, Habisi Dokumen Century & Hambalang

The Godfather: Bakar Gedung, Habisi Dokumen Century & Hambalang

Mungkinkah The Godfather berperan atas raibnya Berkas Acara Pidana (BAP) Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kasus Hambalang?
Apakah Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat juga? Tak banyak media yang berani membeberkan hal ini, kenapa?
Ada konspirasi penguasa, KPK dan TNI yang ikut bermain. Rio C, Seorang jurnalis yang aktif di Barisan Rakyat Peduli Antasari Azhar (Baretaz) mengungkap CIKEASLEAKS secara runtun dan terkadang menimbulkan banyak pertanyaan di kepala kita. Ini serius? 
Ia mengungkapkan, sedikitnya ada 20 orang penyidik TNI yang menangani kasus Hambalang. Ironisnya, semua BAP yang menyebutkan dugaan keterlibatan Ibas tiba-tiba hilang. Alat bukti soal dugaan keterlibatan Ibas juga dihilangkan. Pelibatan TNI sebagai penegak hukum ini menyalahi amanat reformasi yang memerintahkan TNI untuk profesional dengan kembali ke barak dan fokus pada tugas pertahanan.
Reformasi keamanan sendiri masih mengalami kendala serius dengan penolakan TNI untuk memasukkan delik umum ke dalam peradilan umum (revisi RUU peradilan militer), apalagi pidana khusus untuk pemberantasan korupsi. Ini dibuktikan KPK dan BPK hampir tidak pernah memproses kasus korupsi di TNI. 
KPK untuk merekrut TNI sebagai penyidik mengganggu 2 agenda reformasi sekaligus yaitu penghapusan dwi fungsi ABRI dan pemberantasan korupsi.
Memasuki tahun politik sepatutnya penguasa tidak menyeret-nyeret TNI ke dalam politik di luar tupoksi TNI. Belum tuntas kontroversi pelibatan lemsaneg dengan KPU, sudah menyusul kontroversi KPK yang melibatkan TNI sebagai penyidik di saat reformasi keamanan belum tuntas. 
Manuver-manuver menyeret TNI ke dalam politik akan membawa mundur sebagaimana masa Orba dimana TNI digunakan sebagai alat kekuasaan oleh rejim penguasa.
Tak hanya dikejutkan dengan berita hilangnya BAP Ibas di KPK dalam kasus hambalang. BAP itu sengaja dihilangkan untuk menutup pemberian mobil Ferrari dari Choel mallarangeng kepada Ibas. Kita dikejutkan dengan kebakaran gedung BPK lantai 11 Hari Minggu, 13 Oktober 2013 lalu. Di lantai 11 gedung BPK itu adalah ruangan vital yang menyimpan berkas audit Century dan Hambalang.
Lengkaplah sudah permainan busuk KPK, BPK juga Istana untuk menyelamatkan orang-orangnya yang tersandung korupsi Hambalang dan Bank Century. Akhirnya korsleting listrik dijadikan "kambing hitam" dalam kebakaran tersebut. 
Ketua tim penyidik kasus Hambalang juga berasal dari TNI. KPK juga tidak berani menetapkan adik Andi Mallarangeng, Andi 'Choel' Zulkarnaen Mallarangeng sebagai tersangka karena khawatir Choel akan membuka suara terkait penerimaan mobil Ferrari kepada Ibas.
Hilangnya Arsip MK
Setelah BAP Edie Baskoro yang terlibat kasus Hambalang raib di KPK, tragisnya gedung BPK terbakar dan sekarang sejumlah arsip MK hilang terkait pengangkatan SBY-Boediono!
Sejumlah arsip milik Mahkamah Konstitusi hilang terkait pengangkatan SBY-Boediono pada 2009 lalu. Artinya SBY-Boed presiden tidak sah dan Indonesia tidak punya presiden alias negara auto pilot.
Dengan hilangnya arsip ini,maka Rakyat harus tahu bahwa SBY dan Boediono bukan Presiden dan Wakil Presiden Rakyat, karena illegal, atas hilangnya arsip yang dipandang Mahkamah Konstitusi sebagai tindakan kesalahan prosedur.
Rio menyatakan, dari segi hukum tata Negara pasalnya, sebelum UUD 1945 diubah, dasar hukum pelantikan Presiden adalah Ketetapan MPR (TAP MPR). Namun, setelah UUD 1945 diubah, sejak tahun 2004 MPR tidak dapat lagi mengeluarkan Ketetapan dan Keputusan MPR. Selama dua periode, dari 2004 dan 2009, SBY dilantik tidak berdasar pada ketetapan MPR, tetapi hanya berdasar pada Pleno Penetapan KPU.
Presiden dipilih langsung melalui pemilu yang digelar KPU. Setelah perhitungan selesai, KPU gelar Pleno untuk menetapkan calon Presiden peraih suara terbanyak sebagai pasangan capres dan wapres terpilih. Setelah itu diusulkan ke MPR untuk dilantik. Arsip tentang inilah yang raib dari MK.
Kemudian muncul pertanyaan mendasar, atas dasar Presiden dan Wapres di angkat? Apakah dengan suara terbanyak dan ditetapkan sebagai pemenang pemilu, sudah cukup bagi MPR untuk melantik Presiden dan Wapres terpilih? Sedangkan di UUD dan UU KPU tidak ada mengatur hak KPU untuk menetapkan Presiden dan Wapres baru.
Gedung BPK lantai 11 yang terbakar adalah ruangan Gatot Supartono, suami dari Holly, wanita yang tewas di apartemennya di Kalibata.
Indonesian Police Watch meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mencopot tugas Gatot Supiartono sebagai auditor yang memeriksa kepolisian. Pencopotan dipandang sebagai cara untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan dalam penyidikan kasus pembunuhan Holly Angela Ayu yang diduga turut melibatkan Gatot. Semakin menjadi misteri dan semakin tersambung benang merah antara kematian Holly dengan kasus Hambalang juga Century yang akan di bongkar Gatot. 
Media nasional terus memberi label kepada Gatot sebagai terduga kuat aktor pembunuhan Holly. Hmmm… mana yang benar? Holly dibunuh untuk menekan dan menjatuhkan Gatot? Ataukah Gatot pelaku utamanya? Lalu untuk apa?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar